Like this ?

Tampilkan postingan dengan label Dokumentasi Keperawatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dokumentasi Keperawatan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 November 2012

Dokumentasi Unit Perawatan Pasca Bedah

Pengertian
Pascabedah adalah berhubungan dengan sesudah menjalani operasi dan saat pasien ditempatkan di ruangan khusus. 
Memindahkan Pasien Ke Unit Perawatan Pascaanastesia
Pemindahan dari ruang operasi ke unit perawatan pasca-bedah ( PACU),yang juga disebut sebagai ruangan pemulihan pascaanastasia (PARR).
Yang perlu diperhatikan dalam pemindahan perawatan pascabedah yaitu: letak insisi,perubahan vaskular,dan pemajanan.
Memindahkan pasien pascabedah dari ruanng operasi ke unit perawatan pascaanastasia (PACU) adalah tanggung jawab dari ahli anastesi dan dengan anggota tim bedah yang bertugas.
PACU biasanya terletak berdekatan dengan ruang operasi. Pasien yang masih dibawah pengaruh anastesi atau yang pulih dari anastesi ditempatkan di unit ini untuk kemudahan akses :
  1. Perawat yang disiapkan dalam merawat pasien pascaoperatif segera
  2. Ahli anastesi dan ahli bedah
  3. Alat pemantau dan peralatan khusus
Yang perlu diperiksa dan diperhatikan oleh perawat dan ahli anastesi :
  1. Diagnosis medis dan jenis pembedahan yang dilakukan
  2. Usia dan kondisi umum pasien,kapatenan jalan nafas,TTV
  3. Anastetik dan medikasi lain yang digunakan (misalkan narkotik,relaksan otot,antibiotik)
  4. Segala masalah yang terjadi dalam ruang operasi yang m ungkin mempengaruhi perawatan pascaoperatif
  5.  Patologi yang dihadapi
  6.  Cairan yang diberikan,kehilangan darah dan penggantian darah
  7.  Segala selang,drainase,kateter,atau alat bantu pendukung lainnya
  8.  Informasi spesifik tentang siapa ahli bedah atau ahli anastesi yang akan diberitahu

Intervensi Keperawatan
Tanda vital dipantau dan status fisik umum pasien dikaji pada setidaknya setiap 15menit.
Kepatenan jalan nafas dan fungsi pernafasan selalu dievaluasi pertama kali,pengkajian fungsi kardiovaskular kondisi letak yang dioperasi dan fungsi sistem saraf pusat.

Sasaran Utama Intervensi
Adalah untuk mempertahankan ventilasi pulmonal dan mencegah hipoksimia dan hiperkapnea. Hal ini dapat terjadi jika jalan nafas tersumbat dan ventilas berkurang.


Dokumentasi kamar bedah


Evaluasi dokumentasi keperawatan di lingkungan perioperatif sama dinamisnya dengan kemajuan teknologi di area ini. Proses keperawatan, disertai dengan diagnosis keperawatan, telah mengambangkan sedikit demi sedikit metode dokumentasi yang sistemik dan berdasarkan pemikiran yang sesuai dengan kebutuhan pasien berkaitan dengan persiapan untuk kemudahan, prosedur, dan hasil dari fase pemulihan.
Dokumentasi yang lengkap, jelas, dan konsisten harus terdapat di kamar operasi rumah sakit, instalasi pusat pembedahan, ruang endoskopi, dan kamar dokter di ruang bedah.
                Format yang digunakan untuk mengumpulkan semua informasi yang dibutuhkan harus mudah digunakan, konsisten, dan komprehensif.

  1. Dokumentsi Pramasuk Ruang Bedah
        Joint commission mengharuskan dibuatnya rencana perawatan, dan pendokumentasianya harus terdapat dalam catatan pasien sebelum pelaksanaan prosedur (JCAHO, 1996).
Proses pramasuk sering dimulai dengan wawancara pasien yang direncanakan untuk mengumpulkan informmasi yang berkaitan dengan  kondisi pasien, pengetahuan pasien tentang kondisinya, sistem pendukung pasien ,  dan rencana periode pemulihan.
         b.      Penyuluhan Pasien Dan Keluarga Pra/Pasca Pembedahan

        Catatan penyuluhan pasien dan  keluarga yang  berisi  pengkajian kebutuhan pembelajaran, metode pengajaran yang digunakan,  informasi terkait  aktual yang harus disampaikan, dan tindak lanjut serta evaluasi.
        Format tersebut memungkinkan perawat untuk mengevaluasi peserta dan mendokumentasikan area inti pembelajaran  dengan kompleksitas  yang minimum. Ruang pencatatan  juga tersedia  di belakang format yaitu untuk  mendokumentasikan  diskusi yang  mendalam atau masalah yang akan memerlukan tindak lanjut sebelum pembedahan.

Dokumentasi komunitas


*      Definisi
Para ahli mendefinisikan komunitas dari berbagai sudut pandang, yaitu sbb :
  1. Komunitas berarti sekelompok individu yang tinggal pada wilayah tertentu, memiliki nilai-nilai keyakinan dan minat yang relatif sama, serta berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan.
  2. WHO (world Health organization) tahun 1974 mendefinisikan komunitas sebagai suatu kelompok sosial yang ditentukan oleh batasan-batasan wilayah, nilai-nilai keyakinan dan minat yang sama, serta ada rasa saling mengenal dan interaksi antara anggota masyarakat yang satu dan yang lainnya.
Keperawatan komunitas adalah pelayanan keperawatan profesional yang  ditujukan pada masyarakat dengan penekanan kelompok resiko tinggi dalam upaya pencapaian derajat kesehatan yang optimal melalui peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pemeliharaan rehabilitasi dengan menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan yang melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan keperawatan.
Tujuan keperawatan komunitas
Tujuan keperawatan komunitas untuk pencegahan dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui upaya-upaya sbb :
  1. Pelayanan keperawatan secara langsung atau  (direct care) terhadap individu, keluarga, dan kelompok dalam konteks komunitas.
  2. Perhatian langsung terhadap kesehatan seluruh masyarakat (Health general community) dengan mempertimbangkan permasalahan atau isu kesehatan masyarakat yang dapat memengaruhi  keluarga, individu, dan kelompok .


Prinsip keperawatan komunitas
Beberapa prinsip dalam melaksanakan keperawatan komunitas antara lain sebagai berikut :
  1. Kemanfaatan
                intervensi atau pelaksanaan asuhan keperawatan komunitas yang  dilakukan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya baik komunitas, artinya ada keseimbangan antara manfaat dan kerugian.
  1. Otonomi
                dalam keperawatan komunitas, masyarakat diberikan kebebasan  untuk melakukan atau memilih alternatif terbaik  yang disediakan .
  1. Keadilan
                hal ini menegaskan bahwa upaya atau tindakan yang dilakukan sesuai dengan kemampuan atau kapasitas komunitas.

Aspek Legal Serta Manajemen Resiko


Pengertian
Aspek legal dapat didefinisikan sebagai studi kelayakan yang mempermasalahkan keabsahan suatu tindakan di tinjau dan hukum yang berlaku di indonesia
di indonesia hukum di bagi dua,yakni :
Ø  Hukum pidana
Ø  Hukum perdata
                sumber hukum utama :
Ø  Konstitusi
Ø  Badan legislatif
Ø  Sistem peradilan(yudikatif)
Ø  peraturan administratif

Manajemen resiko
ž  Manajemen resiko adalah untuk menidentifikasi resiko,mengendalikan kejadian-kejadian,mencegah kerusakan.manajemen resiko memutuskan apakah akan menginvestigasi insiden lebih lanjut ( huber 2000 )
ž  Manajemen resiko dalam keperawatan adalah sisitem yang  menjamin pelayanan keperawatan yang tepat dan berusaha mengenai potensial bahaya dan menghilangkan sebelum terjadi.
ž  Langkah-langkah dalam manajemen resiko :      mengenali resiko yang mungkin terjadi,menganalisanya,melakukan tindakan untuk mengururangi resiko tersebut dan mengevaluasi langkah-langkah yan g diambil.
ž  Salah satu alat yang di gunakan dalam manajemen resiko adalah laporan insiden dan laporan kejadian
ž  Laporan kejadian memberikan data dasar untuk penelitian selanjutnya dalam upaya menjelaskan penyimpangan dari standar pelayanan,memperbaiki tindakan yang diperlukan untuk ,mencegah frekuensi, dan untuk meningkatkan manajemen resiko terhdap situasi yang berpotensi menjadi tuntutan.

Implikasi Etik Dokumentasi


Definisi Etik
Etik merupakan prinsip yg menyangkut benar atau salah, baik dan buruk dalam hubungan dg orang lain. Etik juga merupakan studi tetang perilaku, karakter dan motif yg baik serta ditekankan pada penetapan apa yg baik dan berharga bagi semua orang.

Prinsip-prinsip Etik Dalam Pendokumentasian
  Otonomi (otonomy)
  Berbuat baik (beneficience)
  Keadilan (justice)
  Tidak merugikan (non maleficience)
  Kejujuran (vereacity)
  Menepati janji (fidelity)
  Kerahasiaan (confidentiality)

Implikasi etik dokumentasi
  1. Pandangan etik dokumentasi keperawatan
            Proses dokumentasi ini akan menjawab pernyataan secara jelas. Informasi yang akurat akan membantu dalam pemecahan masalah yang membutuhkan dokumentasi yang objektif dalam situasi apapun.
     2. Menjaga kerahasiaan (privasi pasien).
    Hal ini dilakukan dalam praktik keperawatan. Pencatatan tentang pelayanan kesehatan merupakan suatu jaminan kerahasiaan dan keakuratan dalam asuhan keperawatan. Perawat berperan penting dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan pencatatan kesehatan pasien. Dalam penyiapan pencatatan harus berhati-hati karena kegiatan tersebut dijadikan jaminan kepercayaan.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
                 mengeluarkan informasi data pasien, nama pasien, alamat, tanggal masuk, data rahasia seperti data klinis terdiri dari pemeriksaan, observasi, pengobatan, percakapan pasien dengan perawat.
     3. Moral perjanjian
      Moral perjanjian merupakan suatu pertimbangan etik yang digunakan dalam melaksanakan dokumentasi keperawatan. Yang termasuk dalam moral perjanjian adalah etik perizinan, mencangkup:
  1. Perizinan yang tak langsung; saat pengambilan darah untuk tes, pasien langsung memberikan tangan.
  2. Perizinan langsung; pasien dengan kemauannya sendiri datang ke rumah sakit.
  3. Perizinan yang perlu pemberitahuan; pasien perlu membuat keputusan rasional sebelum menentukan keputusan; pasien perlu tindakan operasi, maka dokter harus memberikan penjelasan lebih dahulu.

Komentar

☺ Thanks, udah berkunjung ☺