Like this ?

Rabu, 09 Mei 2012

Makalah Prinsip dan Fungsi Kode Etik


Makalah
Etika Keperawatan
Prinsip dan Fungsi Kode Etik
Dosen : Meilitha Carolina, S.Kep. Ns





Kelompok 4


1.     Andi Irmanto
2.     Dony Chandra
3.     Elisa Yulianti
4.     Elsa Narolita
5.     Jefri Eka Harap
6.     Jaka Satria
7.     Puspita mawarni Juliani
8.     Rofi Ulbar
9.     Rodi Antono
10.  Susi Sundari
11.  Yafetran


Yayasan Eka Harap Palangkaraya
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Prodi D3 Keperawatan
2012


KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas segala berkat dan cinta kasih-Nya sehingga penulisan makalah ini  dapat diselesaikan pada waktunya. Adapun judul dalam penulisan makalah ini adalah Prinsip dan Fungsi Kode Etik”.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah ikut membantu dalam penulisan makalah ini,sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak sekali kekurangan-kekurangan, oleh sebab itu penulis dengan kerendahan hati mengharapkan kritik dan saran demi sempurnanya makalah ini.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, maupun mahasiswa khususnya Stikes Eka Harap Palangka Raya.

                                                                    Palangka Raya,       Maret 2012

                                                                                          Penulis




                                                                        BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Dalam pergaulan hidup bermasyrakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional diperlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata karma, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
1.2  Rumusan masalah
1.      Bagaimana prinsip kode Etik ?
2.      Bagaimana fungsi kode Etik ?
1.3 Tujuan Penulisan
·                     Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen
·                     Menjelaskan apa itu konsep dan prinsip kode etik
·                     Menambah pengetahuan tentang etika



1.3  Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengatahuan serta wawasan mahasiswa/i  Eka Harap




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu ethos yang berarti kebiasaan. Etika adalah kode perilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhunbungan dengan hal yang baik dan tidak baik dan dengan kewajiban moral.
Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki perilaku yang baik dan tidak memliki moral yang baik.
            Etika berbagai profesi di gariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.

2.2  Prinsip Kode Etik
·         Otonomi
            Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Prinsip otonomi dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional (respek terhadap orang lain).
Contohnya: perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.


      Berbuat Baik
            Berbuat baik berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain.
      Keadilan
            Prinsip keadilan yaitu adil terhadap orang lain yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral dan kemanusiaan.
      Tidak merugikan
            Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya atau cedera fisik dan psikologis kepada klien.
      Kejujuran
            Kejujuran berarti penuh dengan kebenaran. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
      Menepati janji
            Dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmen terhadap orang lain. Adapun cara seseorang untuk mempertahankan komitmen yang telah dibuatnya yaitu ketaatan dan kesetiaan.
      Kerahasiaan
Aturan dalam kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien.

2.3  Fungsi  Kode Etik    
 a. Perawat dan Klien
1.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2.      Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3.      Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4.      Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1.      Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus
2.      Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3.      Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4.      Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.


c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1.      Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2.      Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal
e. Perawat dan Profesi
1.      Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2.      Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3.      Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

 
BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Etik merupakan kesadaran yang sistematis terhadap prilaku yang dapat dipertanggung jawabkan, etik bicara tentang hal yang benar dan hal yang salah dan didalam etik terdapat nilai-nilai moral yang merupakan dasar dari prilaku manusia (niat). Prinsip- prinsip moral telah banyak diuraikan dalam teori termasuk didalamnya bagaimana nilai-nilai moral di dalam profesi keperawatan. Penerapan nilai moral professional sangat penting dan sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi dan harus dilaksanakan dalam praktek keperawatan.

3.2 Saran
1.      Pentingnya membuat standar praktek keperawatan yang jelas dan dapatdipertanggung jawabkan.

2.      Perlunya peraturan atau perundang-undangan yang mengatur dan sebagai bentuk  pelindungan hukum baik pemberi dan penerima praktek keperawatan.

3.      Kode etik di Indonesia yang sudah ada perlu didukung dengan adanya perangkat- perangkat aturan yang jelas agar dapat dilaksanakan secara baik dilapangan.

4.      Keputusan dilema etik perlu diambil dengan hati-hati dan saling memuaskan dan tidak merugikan bagi pasien, maka perlu dibentuk komite etik disetiap Rumah Sakit dan bila perlu disetiap ruang ada yang mengawasi dan mengontrol pelaksanaan etik dalam praktek keperawatan.

5.      Perlunya sosialisai yang luas tentang kode etik profesi keperawatan dan bila perludiadakan pelatihan yang bersifat review tentang etika keperawatan secara periodicdan tidak terbatas.



Daftar Referensi


Craven & Hirnle. (2000). Fundamentals of nursing . Philadelphia. Lippincott.

Canadian Nurses Association (1999).Code of Ethics. For Registered Nurses:
Otawa, Canada: CNA.

Huston, C.J, (2000).Leadership Roles and Management Functions in Nursing ;Theory and Aplication; third edition: Philadelphia: Lippincott.

Husted Gladys L. (1995).Ethical Decision Making in Nursing , 2nd
ed, St.Louis:Mosby.

Kozier. (2000). Fundamentals of Nursing : concept theory and practices.
Philadelphia. Addison Wesley.

Leah curtin & M. Josephine Flaherty (1992).Nursing Ethics; Theories and  Pragmatics:
Maryland: Robert J.Brady CO.

Priharjo, R (1995).Pengantar etika keperawatan; Yogyakarta: Kanisius.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia. (1999, 2000).Kode Etik Keperawatan,lambing dan Panji PPNI dan Ikrar Perawat Indonesia ,Jakarta: PPNI

Redjeki, S. (2005).Etika keperawatan ditinjau dari segi hukum. Materi seminar tidak diterbitkan.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar

☺ Thanks, udah berkunjung ☺